Skip to main content

Terlengkap Penerimaan Cpns Kejaksaan Agung Tahun 2020

Lowongan Kerja CPNS 2020 Kejaksaan Agung - Kejaksaan Agung (disingkat Kejakgung alias Kejagung) yakni lembaga kejaksaan yg berkedudukan di ibu kota negara Indonesia beserta daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia.
Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi (berkedudukan di ibu kota provinsi beserta daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi) beserta kejaksaan negeri (berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota beserta daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota) meruphendak kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya meruphendak satu kesatuan yg utuh yg tidak boleh dipisahkan.
Rekrutmen CPNS 2020 Kejaksaan Agung - Unsur pimpinan Kejaksaan Agung terdiri atas Jaksa Agung beserta Wakil Jaksa Agung, keduanya meruphendak satu kesatuan. 1) Jaksa Agung (Jakgung) meruphendak pejabat negara, pimpinan beserta penanggung beringsang perlawanan tertinggi kejaksaan yg memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, beserta wewenang Kejaksaan Indonesia. Jaksa Agung diangkat beserta diberhentikan oleh presiden. Jaksa Agung Indonesia saat ini yakni Muhammad Prasetyo, yg menjabat sejak 20 November 2014. 2) Wakil Jaksa Agung diangkat beserta diberhentikan oleh presiden atas usul Jaksa Agung, beserta bertanggung beringsang perlawanan kepada Jaksa Agung.
Info Penerimaan CPNS 2020 - Sedangkan unsur pembantu pimpinan yakni Jaksa Agung Muda beserta Wakil Jaksa Agung Muda serta Badan Pendidikan beserta Pelatihan. Terdapat 6 Jaksa Agung Muda beserta 1 Kepala Badan Pendidikan beserta Pelatihan, yaitu : Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata beserta Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Badan Pendidikan beserta Pelatihan.

Penerimaan CPNS Kejaksaan Agung tahun 2020
Tingkat SMA/SMK, D3. S1

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2020 tgl 31 Agustus 2020 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, maka Kejaksaan Republik Indonesia hendak melaksanhendak seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2020 sebagaimana rincian formasi terlampir dgn ketentuan sebagai berikut :

Jabatan, Kualifikasi Pendidikan beserta Jumlah Alokasi Formasi
  1. Jaksa : S1 Hukum (llmu hukum), jumlah 700
  2. Pengolah Data Perkara beserta Putusan : D III Ilmu Komputer / Teknik lnformatika / Manajemen Informatika / Ilmu Administrasi / Manajemen, jumlah 70
  3. Pranata Barang Bukti : D III llmu Computer / Teknik lnformatika / Manajemen lnformatika / llmu Administrasi / Manajemen, jumlah 70
  4. Pengawal Tahanan / Narapidana : SLTA beserta sederajat, jumlah 160
II. KRITERIA PELAMAR
  • Kebutuhan pelamar S1 dgn kriteria :
  • Cumlaude yakni pelamar lulusan terbaik (cumlaude I dgn pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A I Unggul beserta Program Studi terakreditasi A beringsang / Unggul beringsang dengan beringsang saat lulus beserta dibuktikan dgn keterangan lulus cumlaude I dgn pujian dengan ijazah alias transkrip nilai.
  • Putra / Putri Papua beserta Papua Barat yakni pelamar dgn kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP beserta SMU / SLTA di wilayah Papua beserta Papua Barat, dibuktikan dgn Fotocopy ijazah yg dilegalisir alias berdasarkan garis keturunan beringsang pengampu (bapak) asli Papua (yg dibuktikan dgn fotocopy KTP Bapak / Ayah kandung, Surat Akta Kelahiran pelamar, beserta Surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan / Kepala Desa).
  • Umum beringsang yakni beringsang pelamar beringsang yg tidak beringsang termasuk Criteria sebagaimana huruf a beserta b di atas.
  • Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia yg bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, beserta taat kepada beringsang Pancasila, beringsang UUD beringsang 1945, beserta Negara Kesatuan beringsang Republik Indonesia;
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dengan saat tgl 1 September 2020 beserta setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun dengan tgl 1 Desember 2020;
  • Tidak pernah dipidana dgn pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yg sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dgn pidana penjara 2 (dua) tahun alias lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dgn hormat tidak atas permintaan sendiri alias tidak dgn hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, alias diberhentikan tidak dgn hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, alias anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri ljazahnya harus disahkan beserta dinilai setara dgn ijazah kesarjanaan / Kediplomaan di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan Tinggi;
  • Tidak menjadi anggota alias pengurus partai politik alias terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dgn persyaratan j abatan;
  • Sehat jasmani beserta rohani sesuai dgn persyaratan jabatan yg dilamar; Berkelakuan baik;
  • Bebas Narkoba;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia alias Negara
Penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan beserta Kebudayaan tahun 2020

TATA beringsang CARA PENDAFTARAN
Dokumen Persyaratan terdiri dari
  • Surat lamaran ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, bermaterai Rp. 6000, ditulis tangan beserta ditkamutangani dgn pena berwarna hitam dengan kertas folio bergaris;
  • Foto copy Kartu Tkamu Peduduk (KTP) alias surat keterangan sudah melakukan rekaman kependudukan yg dikeluarkan Dinas Kependudukan beserta Catalan Sipil beringsang (DUKCAPIL);
  • Apabila domisili pelamar tidak sesuai dgn alamat KTP, yg bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yg menyathendak yg bersangkutan sudah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun.
  • Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri (huruf beringsang cetak);
  • Foto copy Ijazah beserta Transkrip Nilai Akademik.
  • Foto copy Sertifikat / Ijazah komputer bagi pelamar S. 1, D. Ill beserta SLTA
  • Foto copy Sertifikat Beta Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan yg dilegalisir oleh instansi / lembaga yg mengeluarkan untuk Pengawal Tahanan.
  • Foto copy Sertifikat / Ijazah TOEFL yg dilegalisir oleh instansi / lembaga yg mengeluarkan (bagi pelamar S. 1 beserta D. Ill);
  • Surat Keterangan belum beringsang berkawin dari Lurah / Kepala Desa (asli beserta foto copy) bagi pelamar S. 1 beserta D. Ill
  • Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 4 lembar (laki-laki tidak berambut panjang).
  • Melampirkan Foto Copy Akta Kelahiran yg sudah dilegalisir oleh pejabat yg berwenang
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai Rp. 6000.
  • Surat pernyataan tidak sedang terlibat perkara pidana alias tidak pernah dipidana dgn pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yg sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dgn pidana penjara 2 (dua) tahun alias lebih serta tidak pernah terlibat kasus narkoba di atas kertas bermaterai Rp. 6000.
  • Surat pernyataan siap menerima sanksi hukum berupa sanksi administrasi, pidana maupun perdata bila dengan waktu melamar dgn sengaja memberikan surat keterangan alias bukti yg tidak benar.
Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ untuk mendapatkan user beserta password dgn menggunhendak Nomor lnduk Kependudukan (NIK) dengan Kartu Tkamu Penduduk (KTP) beserta Nomor lnduk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga alias Nomor Kartu beringsang Keluarga beringsang (KK) beringsang untuk beringsang selanjutnya beringsang masuk beringsang dengan beringsang laman beringsang selanjutnya https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/ untuk melakukan pendaftaran. Bagi Pelamar yg sudah mendapatkan print on formulir pendaftaran, dengan saat verifikasi harus datang sendiri dgn menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran yg berisi dokumen persyaratan di atas

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar