Skip to main content

Info Penerimaan Cpns Kementerian Ppn/Bappenas Tahun 2020

Lowongan Kerja CPNS 2020 Kementerian PPN/Bappenas - Sejarah Bappenas dimulai sejak masa proklamasi kemerdekaan NKRI dengan Agustus 1945. Menyusul proklamasi, Indonesia tidak serta-merta diakui kedaulatannya oleh dunia. Diperlukan berbagai perjuangan baik secara fisik maupun diplomasi untuk sampai kepada berdirinya Kabinet Republik Indonesia Serikat dengan 23 Desember 1949 menyusul kesepakatan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belkamu.
Info Penerimaan CPNS 2020 - Di masa reformasi, Bappenas sempat dipimpin kepala yg tidak merangkap jabatan menteri negara dengan masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Baru dengan masa Presiden Megawati Soekarnoputri, posisi Bappenas kembali menjadi setingkat kementerian. Bappenas kemudian bertugas untuk menjabarkan GBHN ke dalam rencana pembangunan lima tahunan beserta tahunan, serta melakukan evaluasi atas pelaksanaannya. Tugas ini diperkuat dengan masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dgn penugasan Bappenas dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 secara teknokratis beserta partisipatif.
Rekrutmen CPNS 2020 Kementerian PPN/Bappenas - Posisi Bappenas di pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki perbedaan kamuikata dibandingkan dgn posisi Bappenas dengan masa pemerintahan lalu. Jika kolor di depan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian, saat ini Bappenas berada langsung di bawah presiden.

Lowongan CPNS Kementerian PPN/Bappenas tahun 2020
Formasi S1 beserta S2 Berbagai Jurusan

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2020, kami memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yg memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dengan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dgn informasi lowongan, tatacara pendaftaran serta jadwal seleksi sebagai berikut:

Persyaratan Pelamar
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yg bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia beserta taat kepada Pancasila, UUD 1945 beserta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani beserta rohani.
  • Tidak pernah dihukum penjara alias kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yg sudah mempunyai kekuatan hukum yg tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dgn hormat tidak atas permintaan sendiri alias tidak dgn hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD alias diberhentikan tidak dgn hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS alias PNS, anggota TNI/POLRI alias siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
  • Tidak menjadi anggota alias pengurus partai politik alias terllibat dalam politik praktis.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika beserta obat-obatan terlarang alias sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yg masih berlaku wajib dilengkapi sesudah peserta dinyathendak lulus dengan pengumuman kelulusan akhir sebagai CPNS).
  • Untuk jenis formasi Cumlaude Perguruan Tinggi/Universitas beserta Program Studi terakreditasi A/Unggul.
  • Untuk jenis formasi Putra/i Papua, Disabilitas beserta Umum :
a. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 untuk kualifikasi pendidikan S1 beserta minimal 3.25 untuk kualifikasi pendidikan S2.
b. Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi Swasta minimal A.
  • Usia Pelamar dengan tgl 1 September 2020 :
a. Minimal 18 tahun Maksimal 30 tahun untuk kualifikasi pendidikan S1.
b. Minimal 18 tahun Maksimal 35 tahun untuk kualifikasi pendidikan S2.
Penerimaan CPNS Kemenko Perekonomian tahun 2020

TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran online dimulai tgl dari tgl 11 September 2020 sampai dgn tgl 25 September 2020 pukul 23.59 WIB secara online dengan laman https://sscn.bkn.go.id dgn menggunhendak Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta Nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pelamar hanya diperbolehkan melamar dengan 1 (satu) Instansi. Apabila pelamar sudah melamar dengan Kementerian PPN/Bappenas, maka tidak diperkenankan melamar dengan Instansi lain.
Formasi Jabatan, Kualifikasi Pendidikan beserta Jenis Formasi merupakan sebagai berikut : Unduh Pengumuman
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar