Info Penerimaan Cpns Kepolisian Negara Ri Berbahaya Tahun 2020
Lowongan Kerja CPNS 2020 - Kemandirian Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI tgl 1 April 1999 sebagai bagian dari proses reformasi haruslah dipkamung bersama disikapi secara arif sebagai tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai kolor beta negara yg profesional bersama dekat dgn masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan kolor dalam negeri kearah masyarakat madani yg demokratis, aman, tertib, adil bersama sejahtera.
Info Penerimaan CPNS 2020 - Kemandirian Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi yg tertutup bersama berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata negaraan bersama pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yg utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dgn Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah bersama Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan antara pusat bersama daerah.
Terdapat 4 macam seleksi calon anggota Polri, yaitu SIPSS (SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA), AKPOL (AKADEMI KEPOLISIAN), BRIGADIR, bersama TAMTAMA.
Info Loker CPNS 2020 - SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) menghasilkan Inspektur Polisi yg memiliki sikap, perilaku, pengetahuan bersama keterampilan sebagai penyelia terdepan (first line supervisor) yg bermoral, profesional bersama modern dalam rangka melaksanhendak tugas umum Kepolisian selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum pelindung, pengayom bersama pelayan masyarakat.
Inspektur Polisi Dua yg memiliki kualifikasi sebagai : Supervisor dalam pelaksanaan Tugas Umum Kepolisian; Perencana bersama pengelola sumber daya yg berada dibawah tanggung jawabnya; bersama Analisis masalah-masalah harkamtibmas bersama peneghendak hukum tingkat lokal.
Penerimaan CPNS Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yg memenuhi persyaratan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri T.A. 2020, sebagai berikut:
Kualifikasi Pendidikan
- S-1 Profesi Dokter umum : 115 Orang
- D-III Perawat : 85 Orang
- warga Negara Indonesia yg bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, bersama taat kepada Pancasila, UUD 1945 bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- sehat jasmani bersama rohani;
- berkelakuan baik bersama tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yg sudah berkekuatan hukum tetap yg dibuktikan dgn Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yg diterbitkan minimal dengan periode September s.d. Desember 2020;
- tidak pernah diberhentikan dgn hormat tidak atas permintaan sendiri alias tidak dgn hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI;
- tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI;
- tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia;
- usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun bersama maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tgl 1 Desember 2020;
- tinggi badan seredah-rendahnya : pria 157 (seratus lima tujuh) cm; wanita 150 (seratus lima puluh) cm;
- formasi dokter umum sudah selesai melaksanhendak Internsip dgn melampirkan Surat Tkamu Selesai Internsip (STSI) bersama diutamhendak yg sudah mempunyai Surat Tkamu Registrasi (STR);
- formasi perawat minimal Diploma-III (D-III) Keperawatan, mempunyai Sertifikat Kompetensi bersama diutamhendak mempunyai sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) bersama Basic Trauma Life Support (BTLS);
- bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yg dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
Tata cara pendaftaran.
- dokumen persyaratan terdiri dari:
- surat lamaran ditujukan kepada Kapolri u.p. As SDM Kapolri di Jakarta, diketik menggunhendak komputer, bermaterai Rp. 6.000,- bersama ditkamutangani dgn pena bertinta hitam (format surat lamaran beroleh diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id;
- Kartu Tkamu Penduduk (KTP) asli alias Surat Keterangan sudah melakukan perekaman kependudukan yg dikeluarkan Dinas Kependudukan bersama Catatan Sipil (Dukcapil);
- ijasah bersama transkrip nilai ijazah asli dari SD s.d. D-III bagi pelamar jabatan perawat bersama dari SD s.d. S1 bagi pelamar jabatan Dokter umum;
- surat pernyataan harus diketik menggunhendak komputer, bermaterai Rp. 6.000,- bersama ditkamutangani dgn pena bertinta hitam (format surat lamaran beroleh diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id);
- pas photo berlatar belhendakg warna biru berukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
- lembar bukti pendaftaran yg dicetak dari laman: https://sscn.bkn.go.id.
- pendaftaran bersama unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dgn menggunhendak Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Kartu Tkamu Penduduk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Kartu Keluarga (KK) bersama Nomor Kartu Keluarga (KK).
- batas waktu pendaftaran bersama unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai dengan tgl 11 s.d. 25 September 2020 (ditutup pukul 23.59 WIB).
- pada saat verifikasi/daftar ulang membawa bukti pendaftaran bersama kelengkapan administrasi meliputi:
- bukti pendaftaran on-line;
- surat lamaran bermaterai Rp. 6.000;
- dokumen asli bersama 2 (dua) lembar fotokopi ijazah beserta transkip nilai ijazah pendidikan umum dari SD s.d. pendidikan umum terakhir yg dilegalisir oleh pejabat yg berwenang;
- 2 (dua) lembar fotokopi akreditasi BAN-PT yg dilegalisir oleh pejabat yg berwenang;
- dokumen asli bersama 2 (dua) lembar fotokopi Kartu Tkamu Penduduk (KTP);
- pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm dgn latar belhendakg biru sebanyak 2 (dua) lembar;
- dokumen asli bersama 2 (dua) lembar fotokopi Surat Tkamu Selesai Internsip (STSI) bersama Surat Tkamu Registrasi (STR) yg dilegalisir oleh pejabat yg berwenang khusus dokter umum;
- dokumen asli bersama 2 (dua) lembar fotokopi Sertifikat Kompetensi, bersama sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) serta Basic Trauma Life Support (BTLS) yg dilegalisir oleh pejabat yg berwenang khusus untuk perawat;
- dokumen asli bersama 2 (dua) lembar fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yg masih berlaku;
- asli bersama fotokopi surat pernyataan yg berisi 3 (tiga) butir pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- bersama ditkamutangani dgn pena bertinta hitam berikut ini:
bersedia menunaikan baktinya minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri;bersedia menunaikan baktinya minimal 5 (lima) tahun di wilayah formasi yg dilamar, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri;
- dokumen persyaratan verifikasi tersebut di atas angka 4) tersebut di atas dimasukan ke dalam map bersama ditulis nama, kualifikasi pendidikan bersama jabatan yg dilamar dgn ketentuan:
- map warna kuning untuk S1 Profesi Dokter Umum;
- map warna biru untuk D-III Perawat.
- pada saat melaksanhendak verifikasi, calon peserta harus hadir sendiri (tidak boleh diwakilkan) dgn membawa persyaratan administrasi ke panitia daerah (Polda) formasi yg dilamar;
- pelamar yg dinyathendak lulus seleksi administrasi beroleh mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id sesuai dgn jadwal seleksi yg sudah ditetapkan.