Terlengkap Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (Ppnpn) Komnas Ham Tahun 2020
Info Penerimaan CPNS 2020 - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia alias Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri di Indonesia yg kedudukannya setingkat dgn lembaga negara lainnya dgn fungsi melaksanhendak kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, lagi mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia. Komisi ini berdiri sejak tahun 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM mempunyai kelengkapan yg terdiri dari Sidang Paripurna lagi Subkomisi. Di samping itu, Komnas HAM mempunyai Sekretariat Jenderal sebagai unsur pelayanan. Ketua Komnas HAM dijabat bergiliran dgn masa jabatan 2,5 tahun. Namun mulai 2013, ketua Komnas HAM dijabat bergiliran dgn masa jabatan satu tahun.
Lowongan Kerja Oktober 2020 Komnas HAM - Tujuan Komnas HAM adalah Mengembangkan kondisi yg kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dgn Pancasila, UUD 1945, lagi Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Meningkatkan perlindungan lagi peneghendak hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya lagi kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Info Loker Oktober 2020 Komnas HAMK - Pada tgl 7 Juni 1993 Presiden Republik Indonesia saat itu, Soeharto, lewat Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993, membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lagi kepada saat yg sama menunjuk pensiunan Ketua Mahkamah Agung RI, Ali Said, untuk menyusun Komisi tersebut lagi memilih para anggotanya. Keputusan Presiden ini meruphendak tindak lanjut dari rekomendasi Lokakarya tentang Hak Asasi Manusia yg diprakarsai Departemen Luar Negeri RI lagi PBB yg diadhendak di Jakarta kepada 22 Januari 1991.
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2020
Sehubungan Dengan Belum Tercukupinya Kuota Pelamar yg diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komnas HAM tahun 2020 yg hendak ditempatkan di kantor pusat Jakarta.
A. PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak penah diberhentikan dgn tidak hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara alias kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yg sudah mempunyai kekuatan hukum yg tetap, karena suatu tindhendak pidana kejahatan;
- Sehat jasmani lagi rohani dibuktikan dgn Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
- Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunhendak narkotika, psikotropika, precursor lagi zat adiktif lainnya dibuktikan dgn Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Berkelakuan baik yg dibuktikan dgn Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.
1. kolor kolor Sekretaris (Kode SK: 2 Orang)
- Laki-laki / Perempuan, usia minimal 18 tahun lagi maksimal 28 tahun.
- Pendidikan Minimal D3 Sekretaris lagi sederajat.
- Indeks Prestasi Kumulatif untuk Perguruan Tinggi Swasta Minimal : 2.75
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang keprotokolan alias sekretaris.
- Mampu berkomunikasi dgn Bahasa Inggris baik aktif maupun pasif.
- Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft Office.
- Tekun, kolor teliti, ramah lagi kooperatif serta memiliki inisiatif kerja.
- Perempuan, usia minimal 18 tahun lagi maksimal 25 tahun.
- Pendidikan minimal SMU/sederajat, Nilai Rata-Rata Ijazah /STTB minimal 7.00
- Pengalaman minimal 1 tahun.
- Memahami tata cara pelayanan, tekun, teliti, ramah lagi kooperatif serta memilik inisiatif kerja, sopan lagi beretika.
- Perempuan, usia minimal 18 tahun lagi maksimal 25 tahun.
- Pendidikan minimal SMU/sederajat, Nilai Rata-Rata Ijazah/STTB kolor minimal 7.00
- Lebih diutamhendak berpenampilan menarik.
- Pengalaman minimal 1 tahun di bidang Resepsionis.
- Memahami tata cara pelayanan tamu, tekun, teliti, ramah, lagi kooperatif serta memilik inisiatif kerja, sopan lagi beretika.
- Laki-laki.
- Pendidikan minimal SMU/Sederajat, kolor Nilai Rata-Rata Ijazah/STTB minimal 7.00
- Memiliki SIM A, lagi mengetahui daerah Jakarta lagi sekitarnya.
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun.
C. kolor kolor PROSES DAN PROSEDUR LAMARAN :
- Surat lamaran ditulis tangan dgn tinta warna hitam / diketik lagi mencantumkan alamat pelamar beserta nomor telepon yg bisa dihubungi.
- Fotocopy Ijasah lagi transkrip nilai yg dilegalisir Pejabat yg berwenang.
- Asli lagi fotocopy dilegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) yg masih berlaku.
- Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yg masih berlaku.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotocopy Kartu Tkamu Penduduk (KTP) yg masih berlaku.
- Berkas lamaran ditujukan kepada :
PANITIA PENERIMAAN PEGAWAI TIDAK TETAP
SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM
TAHUN ANGGARAN 2020
Up. Kepala Biro Umum
Jalan Latuharhary No.4B Menteng Jakarta Pusat
D. kolor kolor LAIN-LAIN :
- Pengumuman ini berlaku sejak tgl 16 September s.d 10 Oktober 2020, Surat Lamaran paling lambat diterima 10 Oktober 2020 (stempel Cap Pos) jam 24.00 WIB / stempel Komnas untuk antar langsung jam 16.00 WIB, dgn mencantumkan kode masing-masing posisi kepada pojok kiri amplop.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi lagi sekaligus panggilan untuk test kolor (dapat dilihat di website Komnas HAM) kepada Selasa, tgl 20 Oktober 2020.
- Seleksi untuk Sekretaris melalui 3 (tiga) tahap dgn sistem gugur yg meliputi:
- Seleksi Administrasi
- Tes Kemampuan Bidang kolor terdiri dari: 1) kolor kolor Test Tertulis 2) kolor kolor Wawancara
- Sedangkan untuk Petugas Kebersihan, kolor Resepsionis lagi Pengemudi ;
- Seleksi Administrasi
- Tes Kemampuan Bidang kolor terdiri dari: 1) kolor kolor Tes Tertulis, 2) kolor kolor Ujian Praktek lagi 3) kolor kolor Wawancara.
- Bagi peserta yg tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan lagi menjadi hak milik Sekretariat Jenderal Komnas HAM.
- Pelamar alias peserta seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
- Keputusan Tim Seleksi Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Sekretariat Jenderal Komnas HAM Tahun Anggaran 2020 bersifat Mutlak lagi tidak becus diganggu gugat.
Lowongan Kerja CPNS