Info Penerimaan Pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu Ri Juli 2020
Lowongan Kerja Juli 2020 Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (disingkat Kemenkeu RI) sama dengan kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yg membidangi urusan keuangan beserta kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah beserta bertanggungjawab kepada Presiden. Kementerian Keuangan dipimpin oleh seorang Menteri Keuangan (Menkeu) yg sejak tgl 27 Oktober 2014 dijabat oleh Bambang Brodjonegoro
Info Penerimaan CPNS 2020 - Kementerian Keuangan mempunyai motto Nagara Dana Rakça yg berarti Penjaga Keuangan Negara terletak di Jalan Dr. Wahidin Nomor 1 beserta Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat. Keduanya meruphendak kompleks yg terdiri dari beberapa gedung yg letaknya saling berseberangan. Kebanyhendak instansi setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan bertempat di lokasi ini. Instansi eselon I di bawah Kementerian Keuangan yg tidak berkantor pusat di dalam komplek tersebut antara lain Direktorat Jenderal Pajak (Jalan Gatot Subroto No. 40-42), Direktorat Jenderal Bea beserta Cukai (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun), beserta Badan Pendidikan beserta Pelatihan Keuangan (Jalan Purnawarman No.99 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan).
Info Loker Juli 2020 Direktorat Jenderal Pajak - Menurut Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015, Kementerian Keuangan mempunyai tugas menyelenggarhendak urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarhendak pemerintahan negara.
Penerimaan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI Tahun 2020
Dalam rangka pengisian kebutuhan 1.658 pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dgn ini Direktorat Jenderal Pajak memberikan Lowongan kerja 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat beserta Daerah untuk bergabung menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dgn ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN PENDAFTARAN :
No | keringJenis Kualifikasi | keringPendaftar dari Kementerian Keuangan | keringPendaftar dari Instansi Pusat beserta Daerah non Kementerian kering Keuangan | kering
1. | keringUsia per tgl 1 Januari 2020 | keringMaksimal 28 Tahun | keringMaksimal 25 Tahun | kering
2. | keringPangkat/Golongan | keringPengatur / II C | keringPengatur / II C | kering
3. | keringStrata Pendidikan | keringDiploma III | keringDiploma III | kering
4. | keringKelompok Program Studi | keringAkuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi beserta Komputer, beserta seluruh program studi yg diselenggarhendak oleh Politeknik Keuangan Negara STAN sebagaimana yg dimuat di aplikasi pendaftaran online, yg sudah diakui dalam kepangkatan | kering Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi beserta Komputer, beserta seluruh program studi yg diselenggarhendak oleh Politeknik Keuangan Negara STAN sebagaimana yg dimuat di aplikasi pendaftaran online, yg sudah diakui dalam kepangkatan | kering
5. | keringIPK (skala 4.00) | keringMinimal 2,75 | keringMinimal 2,75 | kering
6 | keringTahapan Seleksi | kering 1. seleksi administrasi 2. tes kesehatan 3. wawancara | kering 1. seleksi administrasi 2. tes tertulis dgn materi psikotes beserta dasar-dasar perpajhendak 3. tes kesehatan 4. wawancara | kering
UNIT KERJA PENEMPATAN DAN JUMLAH FORMASI
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh : 105 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I : 26 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II : 103 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat beserta Jambi : 138 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau beserta Kepulauan Riau : 158 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan beserta Kepulauan Bangka Belitung : 147 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu beserta Lampung : 111 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur beserta Utara : 75 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan beserta Tengah : 138 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat : 74 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, beserta Tenggara : 161 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, beserta Maluku Utara : 135 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali : 79 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara : 127 orang
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua beserta Maluku : 81 orang
- Unit kerja meliputi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, beserta Kantor Pelayanan Penyuluhan beserta Konsultasi Perpajhendak
- Jumlah kebutuhan pegawai sebanyak 1.658 pegawai hendak dipenuhi dgn mekanisme mutasi untuk pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pemindahan Pegawai Negeri Sipil antar instansi pemerintah yg berasal dari luar Kementerian Keuangan
PERSYARATAN LAINNYA :
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja pilihan yg tercakup dalam lokasi pendaftaran beserta wajib Bekerja di wilayah kerja tersebut minimal untuk jangka waktu 15 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak
- Persyaratan lengkap beserta tata cara pendaftaran bisa dilihat kepada http://rekrutmen.pajak.go.id ; mulai 27 Juni 2020 sampai dgn 30 Juli 2020;
- Panitia tidak menyelenggarhendak bimbingan tes alias persiapan pendahuluan, tidak melakukan surat menyurat alias korespondensi, beserta tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
- Pengumuman setiap tahapan tes ditaygkan secara online beserta bisa dilihat kepada website http://rekrutmen.pajak.go.id ;
- Direktorat Jenderal Pajak tidak menanggung segala biaya yg timbul dari masing-masing pelamar Penerimaan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini;
- Penentuan kelulusan seleksi menggunhendak sistem passing grade beserta kuota kebutuhan di masing-masing wilayah kerja;
- Kelulusan pelamar kepada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan beserta kompetensi pelamar. Pelamar yg dinyathendak lulus kepada setiap tahapan seleksi meruphendak kandidat terbaik;
- Keputusan panitia terkait kelulusan pelamar kepada setiap tahapan tes bersifat mutlak beserta tidak bisa diganggu gugat;
- Apabila ada pihak/oknum yg menawarkan jasa dgn menjankamuikatan bisa diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dgn meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut sama dengan penipuan beserta agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung kering reaksi atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
- Apabila pelamar memberikan keterangan/data yg tidak benar beserta di kemudian hari diketahui, baik kepada setiap tahapan tes maupun sesudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan tersebut dan/alias memberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yg terjadi akibat keterangan yg tidak benar tersebut, beserta melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yg berwajib karena sudah memberikan keterangan palsu
Lowongan Kerja Pegawai