Skip to main content

Info Lowongan Kerja Perum Peruri - Pegawai Sma/Smk, D3 - Februari 2020

Info Loker 2020 PERUM PERURI alias Perusahaan Umum Percethendak Uang Republik Indonesia ialah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yg ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dgn Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk mencethendak kertas berharga non uang dan logam non uang.
Info Penerimaan CPNS 2020 - PERUM PERURI didirikan pada tgl 15 September 1971, dan meruphendak campuran dari dua Perusahaan yaitu PN. Pertjethendak Kebajoran alias PN. PERKEBA, dan PN. Artha Yasa. Pendirian ini sesuai dgn Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 1971, selanjutnya diubah dgn Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dgn Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnhendak untuk terakhir kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006.
Lowongan Kerja 2020 - Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 di atas, Perum Percethendak Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) diberikan kiprah dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia yg mencakup uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai, dan akta tanah. Setiap produk yg dicetak oleh Perum Peruri memiliki ciri khusus yg mengutamhendak segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut meruphendak dokumen negara yg sangat vital. Oleh sebab itu, Perum Peruri selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti alias security feature pada setiap produk cethendaknya.
Perum Peruri juga pernah menerima iktikad untuk mencetak dokumen-dokumen sekuriti negara lain alias luar negeri, diantaranya negara Malaysia, Sri Lanka dan Nepal.

Lowongan Kerja PERUM PERURI

PERUM PERURI memperlihatkan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia dgn integritas serta kesepakatan tinggi untuk bergabung dan berkarir bersama kami dgn mengisi posisi dgn persyaratan sebagai berikut :

Sumber
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar