Skip to main content

Informasi Penerimaan Tenaga Kesehatan Ptt Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2020

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang sudah ditetapkan Dinas Kesehatan sebagai salah satu Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang meruphendak unsur pelaksana Otonomi Daerah yg menyelenggarhendak pelayanan di bidang Kesehatan yg mempunyai tugas pokok melaksanhendak urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi beserta tugas pembantuan di bidang kesehatan sesuai dgn kewenangan beserta kebijhendak Pemerintah Daerah.
Info Rekrutmen CPNS 2020 Terbaru - Adapun Tugas Pokok beserta Fungsi (Tupoksi) Sesuai dgn Peraturan Bupati Tangerang Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Tugas Pokok, Fungsi beserta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang merupakan sebagai berikut : Dinas mempunyai tugas pokok melaksanhendak urusan Pemerintah Daerah berdasarkan asas otonomi beserta tugas pembantuan di bidang Kesehatan sesuai dgn kewenangan beserta kebijhendak Pemerintah Daerah.


Penerimaan Tenaga Kesehatan PTT 
Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2020

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kabupaten Tangerang, bersama ini diberitahukan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang hendak menyelenggarhendak Penerimaan Tenaga Kesehatan PTT Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk dokter mum, dokter gigi, beserta bidan dgn formasi sebagai berìkut :
  1. Dokter Umum : 60 orang
  2. Dokter Gigi : 20 orang
  3. Bidan : 120 orang
Persyaratan Umum :
  • WNI, berumur maksimal 35 tahun kepada saat pendaftaran.
  • Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, yg ditulis dgn tinta hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,- beserta ditkamutangani oleh pelamar, dimasukkan ke dalam : a) Map Kuning untuk Dokter Umum; b) Map Biru untuk Dokter Gigi; beserta c) Map Merah untuk beringsang Bidan
  • Berkas lamaran diserahkan langsung oleh pelamar kepada saat mendaftar ( Tidak boleh diwakilkan)
  • Pelamar mampu mengoperasikan komputer

Persyaratan Khusus :
Dokter Umum beserta Dokter Gigi
  • Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai dgn IPK minimal 2.75 yg dilegalisir (dgn cap basah beserta tkamu tangan beringsang asli);
  • Daftar riwayat hidup (CV) di tkamu langani oleh pelamar.
  • Keterangan pengalaman kerja dari instansi pemerintah/swasta (apabila ada);
  • Fotokopi STR (Surat Tkamu Registrasi) dari Konsil Kedokteran Indonesia;
  • Fotokopi SKCK yg masih berlaku dari Kepolisian dilegalisir,
  • Foiokopi KTP masih berlaku:
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 (3 lembar) beserta dicantumkan nama kepada bagian belhendakg
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp.6000.- ditkamutangani pelamar vang berìsi :
  • pernyataan tidak menuntut menjadi PNS;
  • pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang;
  • Pernyataan bersedia tidak mengajukan cuti dalam 1 (satu) tahun pertama;
  • Pernyataan sanggup melaksanhendak masa bakti selama 3 (tiga) tahun.
  • Bersedia melakukan tes NARKOBA secara mandiri di Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kab.Tangerang apabila lulus seleksi administrasi
Bidan
  • Fotokopi ijazah ( min. Pendidikan D-III ) beserta transkip nilai dgn IPK minimal 2,85 yg dilegalisir (dgn cap basah beserta tkamu tangan asli);
  • Fotokopi akreditasi program studi (jurusan) yg terakreditasi minimal B oleh BAN-PT alias Instansi ymg berwenang terhadap akreditasi lembaga pendidikan;
  • Daftar riwayat hidup (CV) di tkamu tangani oleh pelamar;
  • Keterangan pengalaman kerja dari institusi pemerintah/swasta;
  • Fotokopi STR dari Majelis Tenaga Kesehaian Indonesia dgn masa berlaku minimal hingga tahun 2020;
  • Fotokopi Seitifikat Pelatihan APN;
  • Fotokopi SKCK dari Kepolisian dilegalisir;
  • Fotokopi KTP yg masih berlaku;
  • Pas foto berivama terbaru ukuran 4x6 (3 lembar) beserta dicantuinkan nama pelamar di bagian belhendakg;
  • Surat pernyataan diatas mateiai Rp6.000,- ditkamutangani pelamar yg berisi :
  • Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS;
  • Pernyataan bersedia bekeija beserta tìnggal di desa tempat tugas;
  • Pernyataan siap ditempatkan di seluruh u fajah Kabupaten Tangeiang;
  • Pernyataan sanggup melaksanhendak masa bakti selama 3 (òga) tahun;
  • Pernyataan tidak sedang hamil beserta bersedia tidak hamil selama l (sam)
  • Pernyataan beringsang bersedia beringsang tidak beringsang mengajukan beringsang cuti beringsang dalam beringsang 1 beringsang (satu) beringsang tahun
  • Pernyataan tidak sedang kuliah beserta tidak terikat kontrak dgn instansi lain;

PENDAFTARAN :

Waktu Pendaftaran :
Dokter Umum beserta Dokter Gigi
Tanggal 8 - 9 Desember 2020
Dan 13 - 14 Desember 2020
Jam 09.00 WIB — 14.00 WIB
Bidan :
Tanggal 8 beserta 9 Desember 2020
Jam 09.00 WIB — 14.00 WIB

Tempat Pendaftaran : Sub Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang JI. H. Abdul Hamid Tigaraksa Telp. (021)5990535.

Informasi lebih lanjut, silhendak lihat sumber resmi berikut ini :
Lowongan kerja CPNS 2020
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar