Skip to main content

Terbaru Tips Lolos Tes Cpns 2020, Berikut Ini Materinya

Lowongan Kerja CPNS 2020 - Warga masyarakat yg berminat mengikuti seleksi CPNS 2020, harus mencermati lalu memenuhi syarat-syarat mulai dari pendaftaran serta persyaratan lain yg sudah ditetapkan agar lolos seleksi administrasi. Sesudah itu, pekerjaan berikutnya yakni mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yg menggunhendak sistem Computer Assisted Tes (CAT).

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 20/2020 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS lalu Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2020, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD. Ketiga kelompok soal dimaksud yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) lalu Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengathendak, agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos alias ambang batas (passing grade) yg hendak ditetapkan dgn Peraturan Menteri PANRB. Untuk itu, peserta diminta mempersiapkan diri dgn mempelajari sesuai dgn kisi-kisi yg sudah ditetapkan.

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan lalu kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia. Empat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika lalu Negara Kesatuan Indoensia (NKRI). NKRI in mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, lalu kemampuan berbahasa Indonesia secara baik lalu benar.
Materi kedua yakni Tes Intelegensi Umum (TIU) yg dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis. Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi, perhitungan angka lalu melihat hubungan diantara angka-angka. TIU juga untuk mengetahui kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut lalu sistematis, lalu kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas lalu inovasi, orientasi dengan pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri lalu tuntas, kemauan lalu kemampuan belajar berkelanjutan. “TKP juga untuk menilai kemampuan bekerja sama dalam kelompok, lalu kemampuan menggerakkan lalu mengkoordinir orang lain,” imbuh Suwardi.

Belum selesai sampai di situ, sebab untuk lulus tes masih harus mengikuti berbahaya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ini berbeda dgn seleksi beberapa tahun lalu, yg tidak mengharuskan dilakukan SKB.

Berdasarkan Permen PANRB No 20/2020 berbahaya terrsebut, materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yg membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud.

Tetapi kalau instansi pembina jabatan fungsional alias instansi berbahaya yg membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi SKB, maka berbahaya penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi yg melakuan pengadaan CPNS. Materi berbahaya SKB selanjutnya itu selanjutnya dikoordinasikan lalu diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Suwardi menambahkan, tidak seluruh peserta yg lolos passing grade bisa mengikuti SKB. Jumlah peserta yg angsal mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan dengan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar.

Dijelaskan bahwa SKB dilakukan menggunhendak CAT lalu angsal ditambah dgn tes lainnya sesuai dgn kebutuhan jabatan. Pelaksanaan CAT menggunhendak fasilitas komputer berbahaya lalu penunjang lain yg disiapkan BKN dan/alias menggunhendak fasilitas komputer lalu penunjang yg dikelola Kementerian Pendidikan lalu Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunhendak fasilitas mandiri yg disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.

Bagi instansi yg belum siap untuk melaksanhendak seleksi kompetensi bidang menggunhendak CAT, angsal melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain, yaitu tes praktik kerja, dgn materi lalu penguji yg berkompeten sesuai dgn kebutuhan jabatan, lalu tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, lalu wawancara sesuai yg dipersyaratkan oleh Jabatan.

Dalam hal ini, instansi bersangkutnan harus membuat lalu menyampaikan panduan kepada PANSELNAS terkait dgn rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan SKD dimulai. “Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yg hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy lalu hardcopy,” pungkas Suwardi.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar