Skip to main content

Ini Dia Penerimaan Cpns 2020 Dibuka Mulai 19 September, Lihat Detailnya


Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) hendak mulai membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2020 alias seleksi CPNS 2020 dengan 19 September 2020.

Menteri PANRB, Syafruddin menyebutkan, agar Indonesia mampu berkompetisi di kancah global, pemerintah terus memacu daya saing bangsa. Salah satunya melalui perekrutan putra putri terbaik bangsa menjadi CPNS.

"Pemerintah membuka 238.015 formasi CPNS 2020. Sebanyak 51.271 formasi untuk 76 instansi pemerintah pusat bersama 186.744 formasi untuk 525 instansi pemerintah daerah. Kami berharap, melalui pengadaan CPNS ini bisa direkrut putra putri terbaik bangsa," ungkap dia, Senin (10/9/2020).

Baca juga : Link Informasi CPNS 2020 Berbagai Kementerian bersama Lembaga Tinggi Negara

Dia menjelaskan, proses pengadaan CPNS tahun ini juga mengacu dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bersama PP Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Selain ketentuan normatif tersebut, perekrutan para kemarau awak negara juga bakal diselaraskan dgn pertimbangan strategis terkait pentingnya menyiapkan ASN berkualitas guna menghadapi tantangan masa depan.

"Tantangan era industri 4.0 yg sarat teknologi bersama informasi, serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik harus dijawab dgn menyiapkan SDM aparatur yg berkualitas," ucap Syafruddin.

Selain itu, ia pun mengathendak pengelolaan birokrasi kini bersama ke depan tidak bisa lagi biasa-biasa saja. Untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia bersama melayani rakyat, Menteri Syafruddin menyathendak sistem birokrasi pemerintah RI harus didukung dgn SDM aparatur yg punya daya saing.

"Kalau salah mengelola sawah, kita hendak rugi semusim. Tapi kalau salah mengelola birokrasi karena tidak didukung oleh SDM aparatur yg berdaya saing tinggi, kita hendak kehilangan satu generasi. Dan itu tidak boleh terjadi," tutur dia.

Oleh karena itu, agar memberikan hasil yg optimal, pengadaan CPNS 2020 dilaksanhendak melalui sistem seleksi yg ketat, transparan, bersih, bersama bebas dari praktik KKN.

"Semua harus mengikuti seleksi, baik untuk formasi umum maupun formasi khusus. Untuk seleksi kompetensi dasar sepenuhnya menggunhendak Computer Assisted Test alias CAT," imbuh dia.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS bersama Pelaksanaan Seleksi CPNS 2020, selain formasi umum, pemerintah juga membuka beberapa formasi khusus. Antara lain, putra putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, penykamung disabilitas, putra putri Papua bersama Papua Barat, Diaspora, Olahrawan/Olahragawati berprestasi internasional, serta tenaga pendidik bersama tenaga kesehatan dari eks THK II.

Bagaimana Nasib Eks Honorer K2 yg Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS?

Sebelumnya, dengan pendaftaraan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2020, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Eks Tenaga Honorer Kategori II. Formasi khusus pun dipersiapkan untuk mereka.

"Pada 2020 ini, pemerintah membuka 13.347 formasi khusus untuk Eks THK II. 12.883 formasi untuk Tenaga Guru bersama 464 formasi untuk Tenaga Kesehatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin dalam pernyataan tertulis, Senin 10 September 2020.

Lantas, bagaimana eks honorer yg tidak bisa ikut seleksi CPNS karena tak bisa memenuhi persyaratan?

Menurut Syafruddin, masih ada kesempatan bagi mereka yg hendak hadir dalam bentuk Pegawai Pemerintah dgn Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kepada Eks THK II yg tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, tidak usah kecil hati. Nanti bisa mengikuti seleksi sebagai PPPK, sesudah PP-nya ditetapkan pemerintah," jelas Syafruddin.

Lebih lanjut, Kementerian PARNRB menyebut sudah banyak tenaga honorer yg diangkat menjadi PNS. Sampai 2014, ada 1,1 juta honorer menjadi PNS. Jumlah itu adalah 25,6 persen dari total jumlah PNS sebesar 4,3 juta lebih.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS bersama Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2020, selain formasi umum, pemerintah juga membuka formasi khusus untuk lulusan berpredikat Cumlaude, penykamung disabilitas, putra-putri Papua bersama Papua Barat, diaspora, atlet berprestasi Internasional; bersama Tenaga Pendidik bersama Tenaga Kesehatan dari Eks THK II.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar